Menikah, adalah suatu hal yang dinanti-nanti. Keindahannya tak bisa dibayangkan kecuali bagi yang sudah mengalaminya. Dengan menikah, pikiran, dan hati menjadi tenang, tentram tak terkira. Pandangan jadi lebih bisa terjaga. Lebih dari itu, menikah adalah fitrah setiap anak Adam. Dengan menikah, seseorang bisa semakin lebih dewasa dalam berfikir, berprilaku bahkan dalam mengambil dan memutuskan sebuah pilihan. Ada beberapa hal yang bisa dihayati mengapa seseorang itu harus menikah. Di antaranya; pertama, menikah berarti melengkapi agamanya. “Barangsiapa menikah, maka ia telah melengkapi separuh dari agamanya. Dan hendaklah ia bertaqwa kepada Allah dalam memelihara yang separuhnya lagi.” (HR. Thabrani dan Hakim).
Kedua, menikah bisa menjaga kehormatan diri. “Wahai para pemuda! Barangsiapa di antara kalian berkemampuan untuk nikah, maka nikahlah, karena nikah itu lebih mudah menundukkan pandangan dan lebih membentengi farji (kemaluan). Dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia puasa, karena puasa itu dapat membentengi dirinya.” (HR. Ahmad, Bukhari, Muslim, Tirmidzi, Nasaiy, Darimi, Ibnu Jarud dan Baihaqi).
Ketiga, bersenda guraunya suami-istri bukanlah perbuatan sia-sia melainkan suatu amal mulia yang dianjurkan. “Segala sesuatu yang di dalamnya tidak mengandung dzikrullah merupakan perbuatan sia-sia, kecuali empat (perkara), yaitu senda gurau suami dengan istrinya, melatih kuda, berlatih memanah, dan mengajarkan renang.” (Buku Adab Az Zifaf Al Albani hal 245; Silsilah Al Ahadits Ash Shahihah no. 309)..
Keempat, bersetubuh dengan istri termasuk sedekah. Suatu ketika para shahabat Nabi SAW berkata, “Wahai Rasulullah, orang-orang kaya telah memborong pahala. Mereka bisa shalat sebagaimana kami shalat; mereka bisa berpuasa sebagaimana kami berpuasa; bahkan mereka bisa bersedekah dengan kelebihan harta mereka.”
Beliau bersabda, “Bukankah Allah telah memberikan kepada kalian sesuatu yang bisa kalian sedekahkan? Pada tiap-tiap ucapan tasbih, takbir, tahlil dan tahmid terdapat sedekah; memerintahkan perbuatan baik adalah sedekah; mencegah perbuatan munkar adalah sedekah; dan kalian bersetubuh dengan istri pun sedekah.”
Mereka bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimana bisa salah seorang dari kami melampiaskan syahwatnya akan mendapatkan pahala?”
Beliau menjawab, “Bagaimana menurut kalian bila nafsu syahwatnya itu di salurkan pada tempat yang haram, apakah dia akan mendapatkan dosa dengan sebab perbuatannya itu?”
Mereka menjawab, “Ya, tentu.”
Beliau bersabda, “Demikian pula bila dia menyalurkan syahwatnya itu pada tempat yang halal, dia pun akan mendapatkan pahala. (Beliau kemudian menyebutkan beberapa hal lagi yang beliau padankan masing-masingnya dengan sebuah sedekah.
Lalu beliau bersabda, “Semua itu bisa digantikan cukup dengan shalat Dhuha dua rakaat.” (Buku Adab Az Zifaf Al Albani hal 125). Wallahua’lam
Semoga bermanfaat ya bagi ikhwan dan akhwat yang sedang dalam masa mencari belahan jiwa.
0 komentar:
Posting Komentar